Golden Finance melaporkan bahwa Kejaksaan Rakyat Kota Shanghai Cabang Kedua mengeluarkan dokumen yang menyatakan bahwa beberapa hari yang lalu, kasus perdagangan ilegal valuta asing menggunakan mata uang virtual yang dituntut oleh Kejaksaan Rakyat Kota Shanghai Cabang Kedua didukung oleh putusan. Pengadilan menghukum terdakwa Wang dengan hukuman jangka tetap karena melakukan kejahatan operasi bisnis ilegal. Dihukum 3 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar RMB 30.000. Kasus ini merupakan kasus pidana jenis baru yang melibatkan perdagangan valuta asing ilegal dengan menggunakan mata uang virtual sebagai medianya. Jaksa mengingatkan bahwa kasus ini sangat menyesatkan karena dicampur dengan elemen bisnis e-commerce lintas batas seperti perdagangan mata uang virtual, pembayaran online, dan isi ulang. Berbeda dengan pertukaran mata uang asing ilegal yang dilakukan oleh "penipu" di depan bank dan lembaga keuangan lainnya, dan kemudian transaksi RMB dan valuta asing melalui bank bawah tanah, yang dilakukan terdakwa dalam kasus ini adalah pertukaran barang virtual sebagai perdagangan valuta asing ilegal. Menggunakan mata uang virtual sebagai media perdagangan untuk mewujudkan konversi nilai mata uang antara valuta asing dan RMB, termasuk tindakan menukar RMB dengan mata uang virtual dan kemudian mengubah mata uang virtual menjadi valuta asing, atau menukar valuta asing dengan mata uang virtual dan kemudian mengubah mata uang virtual menjadi RMB , semuanya adalah ilegal untuk membeli dan menjual valuta asing. Internet bukanlah tempat di luar hukum, dan mata uang virtual tidak dapat digunakan sebagai kedok kejahatan. Setiap perilaku yang menggunakan bentuk hukum untuk menutupi tujuan ilegal pada akhirnya akan dihukum berat oleh hukum.
