Pemerintah Italia telah mengumumkan pajak sebesar 26% terhadap mata uang kripto. Pajak baru akan dikenakan atas keuntungan yang diperoleh dari transaksi mata uang kripto. Hal ini akan berdampak pada individu dan perusahaan yang memiliki atau memperdagangkan mata uang digital.
Keputusan ini diambil ketika mata uang kripto terus mendapatkan daya tarik di seluruh dunia dan banyak pemerintah sedang meninjau kebijakan pajak mereka untuk mengakomodasi kelas aset baru. Tarif pajak baru di Italia sesuai dengan tarif pajak keuntungan modal standar negara tersebut, sehingga secara efektif menghilangkan status mata uang kripto bebas pajak sebelumnya.

