Dewan Perwakilan Rakyat AS di Carolina Utara memberikan suara 118-0 untuk mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang pembayaran dolar digital ke sistem pengadilan negara bagian atau lembaga negara bagian mana pun yang terkait dengan negara bagian tersebut. RUU tersebut awalnya bertujuan untuk melarang pembayaran mata uang kripto ke negara bagian, namun diubah menjadi mata uang digital yang dikeluarkan Federal Reserve dalam versi yang diajukan pada hari Selasa. (Meja Koin)