SEC AS telah mengambil langkah kecil untuk mengatur industri kripto, dengan menghapus definisi formal pertama “aset digital” dari aturan dana lindung nilai terbarunya. Meskipun SEC awalnya memasukkan definisi ini dalam proposalnya pada tahun 2022 untuk mereformasi pengungkapan dana lindung nilai wajib, dalam aturan akhir yang disetujui oleh komisaris, SEC menghapus definisi tersebut, menjelaskan dalam sebuah catatan: “Komisi dan Staf kerja terus mempertimbangkan jangka waktu dan belum memasukkan 'aset digital' sebagai bagian dari aturan.”