
Gedung Putih telah secara terbuka mengusulkan pajak sebesar 30% atas listrik yang digunakan untuk menambang Bitcoin. Secara khusus, Pemerintahan Biden telah mendorong pajak dalam anggaran terbarunya untuk tahun fiskal 2024.
Rencana pajak tersebut dijelaskan dalam postingan blog di situs Gedung Putih. Proyek Cukai Digital Asset Mining Energy (DAME) akan dilaksanakan selama tiga tahun ke depan. Kemudian, mereka fokus pada berapa banyak energi yang digunakan penambangan kripto dan bagaimana pengaruhnya terhadap Bumi.
Gedung Putih Mengusulkan Pajak 30% atas Bitcoin, Listrik Penambangan Kripto
Gedung Putih ingin mengenakan pajak sebesar 30% atas listrik yang digunakan untuk menambang Bitcoin. Sebuah postingan dari pemerintah menyebut gagasan tersebut “membuat penambang kripto membayar biaya yang mereka bebankan pada orang lain.” Rencana pajak juga akan menjadi bagian dari anggaran pemerintah untuk tahun 2024.
Pajak DAME, menurut Pemerintahan Biden, adalah cara untuk menghadapi “tantangan nasional yang sudah berlangsung lama dan risiko baru” terkait dengan aset digital. Yang juga disebutkan adalah kebutuhan untuk melawan “biaya ekonomi dan lingkungan dari cara aset kripto ditambang saat ini.”
Rencana tersebut memperjelas perasaan pemerintah terhadap penambangan kripto. Setelah itu, mereka melihat pengaruhnya terhadap lingkungan dan energi. Pemerintah juga mengatakan bahwa pajak DAME “mendorong perusahaan untuk lebih memikirkan dampak buruk yang mereka timbulkan terhadap masyarakat.”
Rilis berita berbicara tentang hal-hal baik tentang bisnis ini. “Selain biaya dan risiko yang diketahui, penambangan kripto tidak menghasilkan manfaat ekonomi lokal dan nasional yang biasanya dikaitkan dengan bisnis yang menggunakan jumlah energi yang sama,” kata artikel tersebut. Memperhatikan keraguan yang mendalam mengenai tujuan dari latihan ini.
Di sisi lain, beberapa negara bagian AS telah meloloskan undang-undang keamanan untuk penambangan kripto. Kemudian perkenalkan situasi dengan sudut pandang berbeda. Kita akan mengetahui bagaimana rencana tersebut diterima seiring berjalannya waktu. Namun pajak tersebut akan diberlakukan secara bertahap pada awal tahun anggaran berikutnya.