Berita Pasar Crypto: Pertimbangan baru dari Mahkamah Agung AS mungkin akan memiliki dampak signifikan pada masa depan pasar cryptocurrency, karena industri ini bergumul dengan lingkungan regulasi yang semakin ketat di Amerika Serikat. Sebelumnya, CoinGape melaporkan bahwa pengadilan tertinggi setuju untuk mempertimbangkan pengurangan kekuasaan yang dinikmati oleh lembaga regulasi federal termasuk Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC). Kedua lembaga ini telah memulai tindakan penegakan hukum terhadap bisnis crypto, termasuk seperti Binance, Coinbase, dan Kraken. Juga Baca: Investor AS Meninggalkan Pertukaran Crypto, Tapi Ke Mana Mereka Pergi? Dalam konteks ini, perubahan dalam struktur kekuasaan regulasi AS dapat memiliki dampak besar pada sengketa hukum yang sedang berlangsung seperti gugatan XRP Vs SEC dan ETF Bitcoin spot Grayscale. Pertimbangan baru Mahkamah Agung ini adalah tentang menghapus keputusan lama yang memberikan kekuasaan pembuatan aturan kepada lembaga-lembaga tersebut. Dampak Gugatan XRP Mulai Oktober 2023, Mahkamah Agung AS akan menangani kasus yang berpotensi membalikkan keputusan yang memberikan pihak-pihak seperti SEC untuk mendefinisikan kekuasaan mereka sendiri. Ide ini adalah untuk menyusun pedoman operasional baru bagi lembaga-lembaga tersebut, termasuk pengawas keuangan. Oleh karena itu, jika kekuasaan SEC untuk mendefinisikan cryptocurrency mana yang merupakan sekuritas dibatasi, banding baru Mahkamah Agung dapat menandai perubahan besar bagi ekosistem crypto di Amerika Serikat. Sudah, komunitas XRP telah memasang harapan pada hasil positif dalam Putusan Ringkasan yang tertunda dalam gugatan SEC. Juga Baca: Pertukaran Poloniex Membayar $7.6 Juta Untuk Menyelesaikan Tuntutan Dengan Departemen Keuangan AS
