Masaaki Taira, anggota Partai Demokrat Liberal yang berkuasa di Jepang dan kepala tim proyek Web 3.0, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg bahwa Jepang perlu lebih melonggarkan aturan industri enkripsi.

Dilaporkan bahwa Jepang sebelumnya telah memperkuat pengawasan terhadap industri mata uang kripto di negara tersebut, mewajibkan Otoritas Jasa Keuangan (FSA) untuk meninjau dan mendaftarkan platform perdagangan mata uang kripto, dan mengenakan pajak hingga 55% atas keuntungan mata uang kripto.

Mengikuti seruan Taira, Asosiasi Pertukaran Aset Virtual dan Kripto Jepang, badan yang mengawasi pertukaran kripto lokal, berencana untuk menyederhanakan proses penyaringan yang panjang untuk pencatatan token kripto di bursa.