Jaksa Korea Selatan telah memperoleh bukti bahwa pendiri Terra, Do Kwon, memanipulasi harga cryptocurrency Terra. Jaksa percaya bahwa klaim Do Kwon sebelumnya bahwa “Terra dan Luna mengatasi volatilitas cryptocurrency” adalah propaganda palsu. Tim Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menyatakan bahwa mereka telah menangguhkan undang-undang pembatasan penuntutan Do Kwon. Do Kwon dikabarkan pindah ke Eropa melalui Dubai pada bulan September.

Do Kwon mentweet, "Saya akan mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini. Petugas polisi dari seluruh dunia dipersilakan untuk hadir. Bagi mereka yang telah menggunakan uang pembayar pajak untuk menyebarkan kebohongan, kami akan mengundang Anda sebagai VIP dan bahkan memberikan dukungan karena Anda membayar tiketnya." (Edaily)