Mantan kepala keuangan dari dua perusahaan akuisisi tujuan khusus (SPAC) African Gold (AGAC) dan Strategic Metals Acquisition Corp (SMAC) Cooper Morgenthau telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyalahgunakan $5 juta untuk memperdagangkan mata uang kripto dan "saham meme". hukuman penjara.
Siaran pers tanggal 27 April dari Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan bahwa Morgenthau menyalahgunakan dana dari tiga SPAC berbeda—AGAC, SMAC I, dan SMAC II—antara Juni 2021 dan Agustus 2022. Lebih dari $5 juta.
Menurut gugatan perdata SEC AS, Morgenthau mentransfer dana sekitar $1,2 juta dari AGAC ke akun pribadinya dan menggunakan uang tersebut untuk memperdagangkan opsi mata uang kripto dan saham meme. Dalam prosesnya, dia kehilangan hampir seluruh uangnya.
Morgenthau mengaku bersalah pada 3 Januari atas satu tuduhan penipuan kawat. Selain dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dia juga diperintahkan untuk kehilangan $5,1 juta dan membayar ganti rugi sebesar $5,1 juta. (Kointelegraf)