Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler mentweet, "Platform perdagangan mata uang kripto harus mematuhi berbagai peraturan, mendaftar ke SEC, dan menangani konflik kepentingan yang relevan. Platform perdagangan mata uang kripto harus memperlakukan mata uang kripto seperti sekuritas. Dan platform harus berhenti bertindak. seolah-olah legalitasnya ambigu. Jika Anda seorang bursa saham, lembaga kliring, pialang atau dealer, Anda harus mematuhi peraturan, mendaftar pada kami, menangani konflik kepentingan, dan mengungkapkan informasi penting.”