Jaksa Korea Selatan telah memindahkan Daniel Shin, salah satu pendiri Terraform Labs dan mantan CEO Chai Corporation, ke pengadilan.
Dilaporkan bahwa Tim Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul di Korea Selatan melakukan penuntutan tanpa penahanan terhadap Daniel Shin dan delapan manajer serta karyawan biasa lainnya yang terkait dengan proyek Terra atas dugaan penipuan dan transaksi tidak pantas berdasarkan UU Pasar Modal.
Jaksa menuduh dalam dakwaan bahwa mereka mencetak token Luna, sebuah “keamanan kontrak investasi,” antara April 2019 dan Mei 2020, tetapi mendistribusikan dan menjualnya kepada investor tanpa mengajukan laporan sekuritas.
Daniel Shin didakwa: pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal (transaksi tidak wajar, pelanggaran peraturan penawaran umum, penjualan tanpa izin), pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Ekonomi Tertentu (penipuan, pelanggaran kepercayaan, penggelapan dana publik), pelanggaran Tertentu Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan, pelanggaran hukum transaksi keuangan elektronik, kuitansi palsu, penyimpangan dan pelanggaran kepercayaan bisnis. (Newsis)
