Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat AS telah mulai bekerja sama dalam rancangan undang-undang untuk menciptakan aturan struktur pasar baru seputar aset digital. RUU ini hadir bersamaan dengan inisiatif peraturan lain yang bertujuan untuk memajukan kerangka kerja bipartisan untuk stablecoin.
Rincian regulasi pasar kripto yang dipimpin Partai Republik masih dinegosiasikan. Menargetkan pengenalan pada musim semi atau awal musim panas ini, RUU tersebut dan RUU stablecoin akan mencapai konsensus bipartisan di kedua majelis Kongres dan menerima persetujuan akhir dari Presiden Joe Biden untuk memberikan aturan yang lebih spesifik untuk aset digital.
Sebelumnya, Komite Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat AS merilis versi rancangan undang-undang stablecoin yang penting. Proposal tersebut mencakup penangguhan penggunaan stablecoin yang didukung oleh mata uang kripto lain dan mempelajari persyaratan untuk CBDC. RUU tersebut juga menyerukan moratorium stablecoin baru yang didukung oleh jenis token lain sampai penelitian dapat dilakukan. (Blok)
