Parlemen Eropa menyetujui peraturan cryptocurrency pertama di UE (MiCA), dan Komisaris Jasa Keuangan Eropa Mairead McGuinness mengatakan pada hari Rabu bahwa dia mengharapkan undang-undang tersebut mulai berlaku setelah persetujuan resmi dari 27 negara anggota UE. Persyaratan khusus akan berlaku secara bertahap, misalnya aturan yang mengatur stablecoin akan berlaku mulai Juli 2024. Setelah diterapkan, MiCA akan mewajibkan perusahaan mana pun yang menyediakan layanan terkait kripto di UE untuk mendapatkan pendaftaran di salah satu negara anggota UE, yang kemudian memungkinkan mereka beroperasi di seluruh blok tersebut. Otoritas Perbankan Eropa dan Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa platform kripto mematuhi aturan, termasuk memiliki manajemen risiko dan proses tata kelola yang memadai. (Bloomberg)