Menurut laporan yang dirilis oleh firma hukum Hogan Lovells pada 19 April, Pengadilan Distrik Hong Kong Tiongkok mendefinisikan cryptocurrency dalam kasus terkait Gatecoin sebagai properti yang dapat dipercaya. Sebelumnya, platform perdagangan mata uang kripto yang berbasis di Hong Kong, Gatecoin, mengumumkan pada tahun 2019 bahwa mereka akan ditutup dan memulai likuidasi. Dalam kasus ini, perusahaan penggugat berusaha memulihkan dana yang disengketakan dari mantan penyedia layanan pembayaran Gatecoin.