Tim proyek Web3 dari Partai Demokrat Liberal yang berkuasa di Jepang telah merilis white paper yang berisi proposal untuk memperluas industri Web3 di negara tersebut. Saran tersebut mencakup modifikasi peraturan pajak, penetapan standar akuntansi, dan undang-undang DAO yang dimodelkan berdasarkan godo kaisha Jepang. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang ramah bagi mata uang kripto, karena banyak perusahaan telah pindah ke negara lain karena kewajiban pajak yang tinggi.

Buku putih tersebut juga merekomendasikan agar Jepang menunjukkan kepemimpinannya selama pertemuan puncak G7 tahun ini mengenai isu mata uang kripto. Negara tersebut harus fokus pada inovasi yang tidak bergantung pada teknologi dan beretika, demikian pernyataan dokumen tersebut.

Menurut tim tersebut, sistem perpajakan Jepang harus membebaskan penerbit token dari kewajiban membayar pajak, memungkinkan penilaian mandiri, dan memungkinkan investor untuk menanggung kerugian mereka hingga tiga tahun. Dokumen tersebut menyarankan bahwa mata uang kripto hanya boleh dikenakan pajak jika dikonversi ke mata uang fiat.

Tidak adanya standar akuntansi telah membuat perusahaan Web3 kesulitan menemukan auditor, demikian catatan white paper tersebut. White paper tersebut merekomendasikan agar kementerian dan lembaga membantu Institut Akuntan Publik Bersertifikat Jepang dalam membuat pedoman. Selain itu, undang-undang DAO harus ditetapkan, dan modifikasi terhadap Undang-Undang Perusahaan dan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa harus dilakukan, menurut dokumen tersebut.

Jepang telah mengadopsi kerangka kerja untuk mengatur stablecoin pada tahun 2022. Buku putih baru tersebut menekankan pentingnya mempersiapkan lingkungan untuk pendaftaran stablecoin dan menciptakan organisasi yang mengatur diri sendiri. Buku putih tersebut juga menyarankan pengembangan proposal untuk stablecoin yang didukung yen.

Tim proyek Web3 bertujuan untuk melewati proses birokrasi yang biasa untuk merumuskan proposal regulasi bagi token yang tidak dapat dipertukarkan dan organisasi otonom yang terdesentralisasi. Proposal tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih ramah bagi mata uang kripto, karena banyak perusahaan telah pindah ke negara lain karena kewajiban pajak yang tinggi.

Dokumen resmi ini merupakan langkah penting menuju Jepang sebagai pemimpin dalam industri Web3. Saat negara tersebut bersiap untuk KTT G7, rekomendasinya dapat membantu membentuk masa depan regulasi mata uang kripto di seluruh dunia.

Postingan Jepang bermaksud memimpin industri Web3, merangkul inovasi Kripto muncul pertama kali di Todayq News.