🚨 KOREA SELATAN MEMPERTIMBANGKAN BATAS KEPEMILIKAN 15%–20% PADA BURSA KRIPTO!
Korea Selatan sedang mempersiapkan Undang-Undang Dasar Aset Digital, dengan usulan yang dapat mengubah industri kripto negara tersebut.
Sorotan utama:
🔹 Batas Kepemilikan: Pemegang saham utama dapat dikenai batas kepemilikan sebesar 15%–20%.
🔹 Masa Restrukturisasi: Bursa yang sudah beroperasi mungkin diberi waktu 1–2 tahun untuk menyesuaikan struktur kepemilikannya.
🔹 Stablecoin: Penerbitan stablecoin yang didukung won dapat menguntungkan konsorsium yang dipimpin bank.
🔹 Perlindungan Investor: Aturan baru bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan dan perizinan bursa.
Korea Selatan bergerak menuju pasar kripto yang lebih teregulasi, yang berpotensi meningkatkan keterlibatan institusi.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah regulasi yang lebih ketat akan membantu industri kripto Korea Selatan atau menimbulkan tantangan bagi bursa?
#SouthKoreaDraftLawTargets15To20%ShareholderCap #SouthKorea #CryptoRegulation #Bitcoin $ETH $BTC $ONE
Korea Selatan sedang mempersiapkan Undang-Undang Dasar Aset Digital, dengan usulan yang dapat mengubah industri kripto negara tersebut.
Sorotan utama:
🔹 Batas Kepemilikan: Pemegang saham utama dapat dikenai batas kepemilikan sebesar 15%–20%.
🔹 Masa Restrukturisasi: Bursa yang sudah beroperasi mungkin diberi waktu 1–2 tahun untuk menyesuaikan struktur kepemilikannya.
🔹 Stablecoin: Penerbitan stablecoin yang didukung won dapat menguntungkan konsorsium yang dipimpin bank.
🔹 Perlindungan Investor: Aturan baru bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan dan perizinan bursa.
Korea Selatan bergerak menuju pasar kripto yang lebih teregulasi, yang berpotensi meningkatkan keterlibatan institusi.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah regulasi yang lebih ketat akan membantu industri kripto Korea Selatan atau menimbulkan tantangan bagi bursa?
#SouthKoreaDraftLawTargets15To20%ShareholderCap #SouthKorea #CryptoRegulation #Bitcoin $ETH $BTC $ONE
