#SouthKoreaDraftLawTargets15To20%ShareholderCap

🚨 TERKINI: UNDANG-UNDANG KRIPTO BARU KOREA SELATAN DAPAT MENGGUNCANG INDUSTRI BURSA! 🇰🇷

Korea Selatan sedang menyiapkan Undang-Undang Dasar Aset Digital, dengan usulan batas kepemilikan 15%–20% bagi pemegang saham bursa kripto besar.

📰 Apa yang sedang terjadi?

Menurut Seoul Economic Daily dan The Herald Business (8 November 2026):

🔹 Pemegang saham utama dapat dikenai batas kepemilikan 15%–20%.

🔹 Bursa yang sudah beroperasi mungkin mendapat masa transisi untuk merestrukturisasi kepemilikan.

🔹 Konsorsium yang dipimpin bank diperkirakan akan berperan besar di pasar stablecoin Korea Selatan yang didukung won.

🔹 Penguatan akuntabilitas bursa dan perlindungan investor juga sedang dipertimbangkan.

📊 ANALISIS TEKNIKAL BITCOIN – 8 November

BTC diperdagangkan di kisaran $75,900.

Level teknikal utama:

- Support 1: $75,166
- Support 2: $74,057
- Resistance 1: $76,305
- Resistance 2: $77,977

RSI: 38.3 – menunjukkan momentum yang relatif lemah.

🔴 Jangka pendek: Tekanan bearish masih berlanjut.
🟡 Harian: Netral hingga bearish.
🟢 Mingguan: Prospek jangka panjang masih relatif lebih kuat.

Pandangan Pasar Saya:

Jika BTC kembali menembus $76,305 dengan volume kuat, momentum bullish dapat meningkat.

Namun, penurunan harian hingga menembus di bawah $75,166 dapat membuka jalan menuju area support $74,057.

⚡ MENGAPA BERITA INI PENTING

Korea Selatan adalah salah satu pasar kripto penting di dunia. Perubahan dalam kepemilikan bursa, perizinan, dan regulasi stablecoin dapat membentuk ulang industri kripto regional.

Namun, ini adalah perkembangan regulasi, BUKAN sinyal bullish otomatis bagi Bitcoin atau altcoin.

👀 Bagaimana menurut Anda?

Apakah regulasi yang lebih ketat akan membuat bursa kripto lebih aman, atau justru mendorong inovasi ke platform luar negeri?

Sampaikan pendapat Anda di bawah! 👇

$BTC
$ONE
$BMT