SENIAT menepis adanya pajak P2P baru: Servicio Nacional Integrado de Administración Aduanera y Tributaria (SENIAT) belum mengumumkan pajak khusus baru untuk transaksi perdagangan antarindividu (P2P) dengan $BTC USDT. Ketentuan SNAT/2026/00099, yang berlaku sejak 1 November, hanya memperbarui kriteria penetapan wajib pajak khusus