Siang tadi aku menemukan berita dari Hong Kong ini
Komisi Sekuritas dan Berjangka kembali memperketat aturan soal penggunaan nama 😅

Kesimpulan konsultasinya sudah dirilis
Mereka bersiap mengubah dua peraturan
Ke depannya, lembaga tanpa izin jangan sembarangan memakai
sebutan gabungan seperti “bursa kripto” atau “platform perdagangan aset virtual”

Kata “kripto” saja belum tentu dianggap melanggar
Tapi kalau digabung dengan “bursa”, “platform perdagangan”, atau “lembaga kliring”
orang bisa mengira lembaga itu punya izin
Batasnya harus diperjelas

Perubahan ini masih harus disetujui Dewan Legislatif
Setelah disetujui, akan ada masa transisi enam bulan
Jadi, bukan berarti langsung berlaku malam ini

Aturan Hong Kong ini
makin terasa seperti memasang kusen pintu dulu rapat-rapat
baru membahas siapa yang boleh masuk
Aku catat dulu, tak perlu buru-buru menafsirkannya sebagai kabar negatif atau positif