Gawat!!!

Kali ini, semua lembaga penegak hukum sedang mengawasi arus uang kotor dengan sangat ketat!

Sistem pengawasan Bank Negara telah terhubung dengan hampir 100 lembaga keuangan

=> Telah terdeteksi lebih dari 668.000 rekening bank, dompet elektronik, dan perantara pembayaran yang diduga melanggar hukum.

Bank-bank juga sedang mengeluarkan peringatan, menarik kembali dana, dan menangguhkan aktivitas serta arus dana yang terkait dengan kejahatan siber, dengan nilai mencapai ribuan triliun dong.