Gawat!!!
Kali ini, semua lembaga penegak hukum sedang mengawasi arus uang kotor dengan sangat ketat!
Sistem pengawasan Bank Negara telah terhubung dengan hampir 100 lembaga keuangan
=> Telah terdeteksi lebih dari 668.000 rekening bank, dompet elektronik, dan perantara pembayaran yang diduga melanggar hukum.
Bank-bank juga sedang mengeluarkan peringatan, menarik kembali dana, dan menangguhkan aktivitas serta arus dana yang terkait dengan kejahatan siber, dengan nilai mencapai ribuan triliun dong.
Kali ini, semua lembaga penegak hukum sedang mengawasi arus uang kotor dengan sangat ketat!
Sistem pengawasan Bank Negara telah terhubung dengan hampir 100 lembaga keuangan
=> Telah terdeteksi lebih dari 668.000 rekening bank, dompet elektronik, dan perantara pembayaran yang diduga melanggar hukum.
Bank-bank juga sedang mengeluarkan peringatan, menarik kembali dana, dan menangguhkan aktivitas serta arus dana yang terkait dengan kejahatan siber, dengan nilai mencapai ribuan triliun dong.

