🚨 BERITA TERKINI: CBN Menetapkan Persyaratan Modal ₦15 miliar bagi Penerbit Stablecoin Berdenominasi Dolar

Bank Sentral Nigeria telah memberlakukan persyaratan modal baru bagi operator aset virtual:

🟡₦15 miliar bagi penerbit stablecoin yang didukung mata uang asing (misalnya, dipatok ke USD).

🟡₦10 miliar bagi penerbit stablecoin yang didukung naira.

🟡₦1 miliar bagi penyedia layanan aset virtual lainnya yang bukan sekuritas.

Aturan baru ini juga mewajibkan cadangan stablecoin yang dijamin 100% ditambah penyangga 2%, kepatuhan AML/KYC yang lebih ketat, serta penebusan pada nilai nominal, umumnya paling lambat pada hari kerja berikutnya.

Peraturan ini mulai berlaku pada 5 November 2026, menandai babak baru dalam lanskap regulasi kripto Nigeria.