₦15 miliar. Itulah modal minimum yang kini diwajibkan Bank Sentral Nigeria bagi penerbit stablecoin dalam mata uang asing — sekitar US$11,16 juta menurut TechCabal.

Mulai berlaku sekitar 5 November 2026. Untuk stablecoin yang dipatok ke naira: ₦10 miliar (~US$7,44 juta). Dan ini bukan sekadar angka pembukuan.

Tiga aturan konkret:
• $USDT / $USDC (dan semua stablecoin dalam mata uang asing) hanya boleh ditawarkan kepada warga Nigeria melalui penerbit yang didirikan secara lokal dan berlisensi. Lisensi asing saja tidak lagi cukup.
• Stablecoin algoritmik dilarang — yaitu stablecoin yang mempertahankan nilainya di «1 $» terutama dengan memanipulasi pasokan, tanpa cadangan yang sebanding.
• Operator yang sudah beroperasi: wajib mendaftar dalam 30 hari dan mengajukan lisensi dalam 180 hari.

Nigeria tetap menjadi pasar kripto terbesar di Afrika. Circle baru saja menunjuk seorang VP Afrika di sana. Sementara itu, CBN menginginkan cadangan yang terverifikasi dan opsi penebusan setara nilai yang benar-benar tersedia.

Menurut saya: ini bukan «larangan kripto». Ini adalah biaya masuk yang mahal untuk mempertahankan hak mendistribusikan dolar digital kepada lebih dari 200 juta orang. Siapa yang bersedia membayar biaya itu akan menentukan apa yang benar-benar bisa kamu gunakan nanti.

Sumber: TechCabal, The Block, CBN (5–6 Nov. 2026). Bukan saran keuangan.

Ambang ₦15 miliar ini membuat pasar lebih aman — atau hanya menyisakan tempat bagi pemain terbesar?

#Stablecoin #Nigeria #CryptoNews #USDT #Regulation