Parlemen Yunani secara resmi mengesahkan undang-undang pajak aset kripto. Mulai 2027, keuntungan investasi individu akan dikenai pajak keuntungan modal tunggal sebesar 10%.
Aturan baru ini juga mengenakan pajak 15% atas imbal hasil staking dan likuiditas on-chain. Namun, individu dengan keuntungan bersih tahunan di bawah 500 euro dibebaskan dari pajak, dan pertukaran antar-kripto tidak dianggap sebagai peristiwa kena pajak.
Untuk keuntungan on-chain yang belum dilaporkan sebelumnya, peraturan ini menyediakan masa satu tahun untuk pelaporan sukarela. Pembayaran pajak tepat waktu akan membebaskan wajib pajak dari denda keterlambatan.
Dibandingkan dengan tarif pajak tinggi di Prancis yang melebihi 30% dan Austria yang mencapai 27%, Yunani memilih menetapkan batas pajak yang rendah, sehingga memberikan kepastian kepatuhan bagi transaksi kripto individu yang selama ini berada di wilayah abu-abu.