1 surat no-action: SEC sekitar 11-03 menetapkan Canton Coin sebagai komoditas digital
Staf menyatakan: nilainya berasal dari operasi jaringan yang terprogram serta penawaran dan permintaan; jaringan tidak memiliki «pihak pusat»
Terkait pencetakan terprogram yang dijelaskan (super validator/validator/penyedia aplikasi)
Staf tidak akan merekomendasikan tindakan penegakan berdasarkan §5 Undang-Undang Sekuritas/§12(g) Undang-Undang Bursa
Ini adalah posisi staf terkait penegakan, bukan kesimpulan hukum
Jika fakta berubah, posisinya mungkin berbeda
$CC #监管落地 #SEC无异议函 #CantonNetwork
Staf menyatakan: nilainya berasal dari operasi jaringan yang terprogram serta penawaran dan permintaan; jaringan tidak memiliki «pihak pusat»
Terkait pencetakan terprogram yang dijelaskan (super validator/validator/penyedia aplikasi)
Staf tidak akan merekomendasikan tindakan penegakan berdasarkan §5 Undang-Undang Sekuritas/§12(g) Undang-Undang Bursa
Ini adalah posisi staf terkait penegakan, bukan kesimpulan hukum
Jika fakta berubah, posisinya mungkin berbeda
$CC #监管落地 #SEC无异议函 #CantonNetwork
