Hong Kong akan mulai bertukar data kripto pada 2028, sementara Korea Selatan menunda pengenaan pajak hingga 2029
OECD telah memperkenalkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) untuk memfasilitasi pertukaran data transaksi kripto lintas negara. Menurut PANews, Hong Kong akan mengumpulkan informasi pada 2027 dan mulai bertukar data pada 2028. Korea Selatan telah menunda pengenaan pajak kripto hingga 2029 karena kekurangan dalam koordinasi data. Informasi yang dipertukarkan akan mencakup catatan transaksi; keuntungan yang dikenai pajak tetap bergantung pada status pajak dan metode perhitungan harga perolehan masing-masing individu
#Binance News
OECD telah memperkenalkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) untuk memfasilitasi pertukaran data transaksi kripto lintas negara. Menurut PANews, Hong Kong akan mengumpulkan informasi pada 2027 dan mulai bertukar data pada 2028. Korea Selatan telah menunda pengenaan pajak kripto hingga 2029 karena kekurangan dalam koordinasi data. Informasi yang dipertukarkan akan mencakup catatan transaksi; keuntungan yang dikenai pajak tetap bergantung pada status pajak dan metode perhitungan harga perolehan masing-masing individu
#Binance News