OJK: Sektor keuangan Indonesia “stabil”—dan batas bawah ARB dipangkas menjadi 7%.

• Batas bawah ARB dipangkas dari 15% menjadi 7% hingga 31 Desember 2026; buyback tanpa RUPS diperpanjang hingga 30 Juni 2027
• RDKB OJK pada 28 Oktober menyebut sektor jasa keuangan stabil di tengah geopolitik, inflasi, dan ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi

Mengapa ini penting: Pengawas pasar Indonesia menyatakan SJK stabil sekaligus memperketat batas perdagangan sisi bawah saat MSCI meninjau status Indonesia.
Sumber: OJK / Republika
Bukan nasihat keuangan.

💬 Apakah batas ARB yang lebih ketat dapat menenangkan pasar saham lokal saat MSCI meninjau Indonesia?

#OJK #Indonesia #ARB