Insentif pajak aset kripto Korea Selatan diusulkan diperpanjang hingga 2029
Dalam penjelasan kebijakan pada 5 November, pemerintah Korea Selatan mengusulkan penundaan pemberlakuan pajak penghasilan aset kripto yang berlaku saat ini dari 2027 menjadi 2029, serta berencana bertukar informasi terkait dengan Amerika Serikat mulai 2029.
Menurut ketentuan saat ini, penghasilan tahunan hingga 2,5 juta won Korea dapat dikurangkan. Bagian yang melebihi batas tersebut dikenai pajak sebesar 20%, atau total 22% termasuk pajak penghasilan daerah. Penundaan ini masih memerlukan konsultasi dengan Majelis Nasional dan keputusan akhirnya akan mengikuti hasil legislasi. Usulan tersebut juga mencakup ketentuan untuk mengompensasikan kerugian selama tiga tahun.
#btc #crypto #韩国加密税