Partai Demokrat mulai bersiap menyusun RUU kripto baru setelah pemilu paruh waktu. Yang menarik, RUU ini bertujuan memperketat regulasi dan berdampak langsung pada kondisi pasar dalam waktu dekat.


​Memperketat aturan konflik kepentingan: Mengajukan aturan yang membatasi aktivitas bisnis kripto Presiden Trump dan pejabat federal.

​Memperluas kewenangan SEC: Memperluas wewenang SEC dalam mengawasi pasar sekaligus mempersempit peran CFTC.

​Memperketat pengawasan bursa: Menerapkan persyaratan yang lebih ketat terkait transparansi cadangan, proses penarikan dana, dan keamanan penyimpanan aset.

​Kerangka hukum baru ini diperkirakan akan memicu gelombang pengawasan yang lebih ketat mulai 2027. Namun, semuanya masih dalam tahap pembahasan dan belum ada naskah resmi yang diajukan ke Kongres.

​Artikel ini hanya bertujuan menyampaikan informasi terbaru, bukan saran investasi. Jangan buru-buru menjual semua aset lalu membeli mi instan hanya karena membaca beberapa baris berita ini!

​#CryptoNews #USPolitics #SEC #CryptoRegulation #MarketUpdate