€100.000 menjadi ambang pelaporan aset kripto yang disimpan sendiri di Prancis.

Menurut kabar Odaily, Majelis Nasional Prancis telah mengesahkan amendemen yang mewajibkan wajib pajak melaporkan aset kripto yang disimpan sendiri dengan nilai total minimal €100.000 kepada otoritas pajak. Hasil pemungutan suara: 150 suara mendukung, 44 menolak, dan 8 abstain. Nilai aset dihitung per 31 Desember pada tahun pajak terkait.

· Ketentuan ini merupakan bagian dari Rancangan Undang-Undang Anggaran 2027 dan masih harus dipertahankan dalam legislasi final agar berlaku.
· Majelis Nasional harus menyelesaikan pembacaan pertama sebelum 17 November, sementara debat di Senat dijadwalkan dimulai pada 20 November.

Karena ambang batas dihitung berdasarkan nilai pada akhir tahun, menurut Anda apakah ketentuan ini akan mengubah tindakan para pemegang aset sebelum 31 Desember?