Justin Sun meminta pengadilan menjatuhkan sanksi terhadap World Liberty Financial terkait masalah kepemilikan

Justin Sun telah mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menjatuhkan sanksi terhadap World Liberty Financial, sebuah perusahaan mata uang kripto yang terkait dengan Donald Trump. Ia mengeklaim perusahaan itu menyembunyikan hubungan kepemilikannya dengan UEA untuk menghindari gugatan federal yang ia ajukan terkait investasi sebesar $45 juta. Pada 3 November, tim hukum Sun menunjukkan bahwa pengungkapan terbaru World Liberty mengenai kepemilikannya baru muncul beberapa bulan setelah proses litigasi yang sedang berlangsung dimulai.

Kontroversi ini mencuat setelah World Liberty memperluas pengungkapan kepemilikannya dari satu entitas menjadi 22, sehingga mengungkap keterkaitan dengan Florida, Delaware, Puerto Riko, dan UEA. Sun berpendapat bahwa perusahaan itu secara selektif menonjolkan identitas Amerikanya saat menjual token, tetapi menyebut keterkaitannya dengan UEA ketika menghadapi tantangan hukum. Perubahan narasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang yurisdiksi, karena World Liberty berpendapat bahwa kepemilikan asing mempersulit kewenangan pengadilan federal atas kasus tersebut.

Implikasi sengketa ini penting bagi sektor mata uang kripto, terutama karena keterkaitan World Liberty dengan keluarga Trump dan UEA menarik perhatian. Kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dalam struktur kepemilikan, khususnya di tengah lanskap regulasi yang berkembang pesat. Seiring berjalannya proses hukum, kasus ini dapat memengaruhi kepercayaan investor dan persepsi yang lebih luas terhadap perusahaan kripto yang beroperasi di AS.

#Regulation #Security #CryptoNews