#HongKongPassesCryptoAssetReportingFrameworkAmendment
Pada 4 November, Dewan Legislatif Hong Kong mengesahkan RUU Pajak Penghasilan (Amandemen) (Kerangka Pelaporan Aset Kripto dan Standar Pelaporan Umum yang Diamendemen) 2026. RUU ini mengadopsi CARF OECD, yakni format umum bagi platform kripto untuk melaporkan aktivitas pengguna kepada otoritas pajak.
Berikut linimasa penerapannya. CARF mulai berlaku pada 2027, saat penyedia layanan harus mulai mengumpulkan informasi tertentu tentang pengguna dan mendaftar ke Departemen Pajak Penghasilan. Pertukaran otomatis data tersebut dengan yurisdiksi mitra dimulai pada 2028. CRS yang direvisi menyusul pada 2028, dengan pertukaran data rekening dimulai pada 2029.
Menurut saya, ini adalah tonggak kepatuhan, bukan larangan. Sekretaris Keuangan Hong Kong menggambarkannya sebagai cara untuk membangun kepercayaan di kalangan penyedia layanan kripto dan memperkuat posisi kota itu sebagai pusat keuangan. Platform berizin dan teregulasi seharusnya lebih mudah beradaptasi, sementara era menganggap kripto tak terlihat oleh otoritas pajak terus menyusut di seluruh dunia.
Bagi pengguna, intinya adalah mencatat semua transaksi dengan rapi dan siap menjalani pemeriksaan identitas serta domisili pajak di bursa. Siapa pun yang mengandalkan ketidakjelasan berada di sisi yang berlawanan dengan tren ini.
Menurut Anda, apakah pelaporan pajak kripto global membuat pasar lebih matang, atau justru mendorong pengguna ke ranah yang lebih minim regulasi? Sampaikan pendapat Anda di bawah, dan ikuti kami untuk mendapatkan lebih banyak informasi terbaru tentang regulasi.
Bukan nasihat keuangan atau pajak. Lakukan riset Anda sendiri.
