Pajak kembali ditunda

Pada 4 November waktu setempat di Korea Selatan,
Ketua Partai berkuasa Kim Min-seok secara resmi mengusulkan
agar pemerintah kembali menunda pajak atas penghasilan aset virtual.

Semula pajak mulai diberlakukan pada Hari Tahun Baru tahun depan. Jika kali ini disetujui,
penundaan ini akan menjadi yang keempat.
Bentuk dulu undang-undang dasar aset digital,
lalu beri perusahaan dan investor waktu untuk beradaptasi.

Tarif pajaknya tetap sekitar 22% setelah pengurangan batas penghasilan bebas pajak.
Namun, ini baru usulan dari pihak partai berkuasa,
belum menjadi keputusan pemerintah,
dan keputusan akhir masih menunggu hasil konsultasi antara partai dan pemerintah.

Jika tagihan pajaknya belum ditetapkan,
jangan dulu berasumsi pajak pasti berlaku tahun depan.

#韩国执政党党首寻求推迟加密税 $BTC