Parlemen Prancis menolak dua usulan pajak keluar atas aset kripto. Salah satunya berencana mengenakan pajak atas keuntungan yang belum direalisasikan dari aset kripto senilai lebih dari 800.000 euro.
Yang menjadi sorotan adalah keuntungan yang belum direalisasikan: koin belum dijual dan belum menghasilkan uang tunai, tetapi investor tetap harus membayar pajak tersebut lebih awal hanya karena pindah ke luar negeri.

Namun, jangan buru-buru merayakannya sebagai kabar baik. Usulan regulasi terkait pajak atas penukaran stablecoin dan pelaporan dompet kustodian mandiri di Prancis masih dalam proses pembahasan.
Kenyataannya, Prancis bukan beralih merangkul aset kripto; hanya satu rancangan undang-undang yang sangat kontroversial dan ketat ini yang untuk sementara berhasil ditahan.
Coba pikirkan dari sudut pandang lain: jika seperangkat aturan hanya datang menagih pajak saat nilai investasi Anda untung, tetapi tidak ikut menanggung kerugian saat Anda merugi, apakah ini benar-benar regulasi yang wajar, atau perampokan terselubung yang dilegalkan?