Divisi Keuangan Perusahaan SEC menambahkan tiga poin lagi ke FAQ aset kripto pada 2 November, terutama membahas “apa yang dimaksud dengan pihak terpusat” dan “apa yang dianggap sebagai tata kelola luas”.
Singkatnya: pemungutan suara komunitas dan yayasan yang hanya meminjamkan nama, selama para peserta tidak bersekongkol dalam kelompok kecil tersendiri, umumnya tidak dianggap sebagai pihak terpusat. Yang dianggap sebagai “keterlibatan dalam pengendalian” adalah tindakan seperti mengeluarkan anggota, mengubah aturan, atau membatalkan transaksi secara sepihak. Mereka juga memisahkan kinerja fungsi dan tingkat desentralisasi—bisa digunakan ≠ sudah terdesentralisasi.
Ini adalah pandangan staf, bukan undang-undang baru. Namun, selagi RUU CLARITY masih mandek, ada baiknya memperjelas panduan terlebih dahulu. #SEC #RegulasiKripto
Singkatnya: pemungutan suara komunitas dan yayasan yang hanya meminjamkan nama, selama para peserta tidak bersekongkol dalam kelompok kecil tersendiri, umumnya tidak dianggap sebagai pihak terpusat. Yang dianggap sebagai “keterlibatan dalam pengendalian” adalah tindakan seperti mengeluarkan anggota, mengubah aturan, atau membatalkan transaksi secara sepihak. Mereka juga memisahkan kinerja fungsi dan tingkat desentralisasi—bisa digunakan ≠ sudah terdesentralisasi.
Ini adalah pandangan staf, bukan undang-undang baru. Namun, selagi RUU CLARITY masih mandek, ada baiknya memperjelas panduan terlebih dahulu. #SEC #RegulasiKripto
