Kabar singkat Odaily menyebutkan bahwa Divisi Keuangan Perusahaan SEC memperbarui FAQ tentang aset kripto pada 2 November, dengan menambahkan 3 jawaban terkait klasifikasi. FAQ tersebut menyatakan bahwa para peserta tata kelola yang luas dalam sistem kripto fungsional umumnya tidak dianggap sebagai “entitas terpusat” jika mereka tidak saling terafiliasi dan tidak memiliki perjanjian, pengaturan, atau kesepahaman untuk bertindak bersama. Kesimpulan yang sama berlaku ketika sistem tata kelola berada di bawah organisasi, asosiasi, atau yayasan.
FAQ tersebut juga menyatakan bahwa “partisipasi pengawasan” berarti memiliki wewenang untuk mengendalikan akses pada tingkat protokol, validator, atau pengguna, termasuk menerima atau membatasi akses secara sepihak, serta menentukan atau mengubah proses pemungutan suara untuk peningkatan perangkat lunak. “Fungsional” dan “terdesentralisasi” adalah dua konsep yang berbeda. Pandangan staf SEC ini tidak memiliki kekuatan hukum.
FAQ tersebut juga menyatakan bahwa “partisipasi pengawasan” berarti memiliki wewenang untuk mengendalikan akses pada tingkat protokol, validator, atau pengguna, termasuk menerima atau membatasi akses secara sepihak, serta menentukan atau mengubah proses pemungutan suara untuk peningkatan perangkat lunak. “Fungsional” dan “terdesentralisasi” adalah dua konsep yang berbeda. Pandangan staf SEC ini tidak memiliki kekuatan hukum.
