Raymond Christian Garcia dan Isaiah Angelo Garcia masing-masing dijatuhi hukuman 180 bulan dan 186 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penculikan terkait mata uang kripto. Kantor Kejaksaan Federal Minnesota menyatakan bahwa Hakim Distrik Federal AS Donovan W. Frank menjatuhkan hukuman kepada kedua bersaudara asal Waller, Texas, pada 29 Oktober 2026. Mereka menodongkan senjata untuk menyandera sebuah keluarga selama lebih dari 9 jam dan memaksa para korban mentransfer mata uang kripto senilai lebih dari 8 juta dolar AS. Setelah keduanya melarikan diri, petugas penegak hukum menangkap mereka di dekat Houston.