Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada dua warga negara Rusia pada 28 Oktober 2026 karena mengonversi jutaan dolar dalam mata uang kripto untuk jaringan pekerja TI Korea Utara. Tindakan tersebut menyebutkan 10 individu dan satu entitas yang berbasis di Rusia yang terkait dengan skema tersebut.