Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, jaksa kembali meminta hukuman mati dalam sidang banding!
Karena mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, Yoon Suk Yeol didakwa berupaya melakukan pemberontakan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada persidangan tingkat pertama.
Tim jaksa khusus menilai hukumannya terlalu ringan dan meminta agar vonis diubah menjadi hukuman mati.
Kekuasaan presiden bukanlah kekuasaan pribadi, dan tatanan konstitusional tidak boleh diinjak-injak.
Bagaimana pun putusan akhirnya, perkara ini tidak hanya menyangkut nasib pribadi Yoon Suk Yeol, tetapi juga akan menguji batas-batas sistem demokrasi dan supremasi hukum Korea Selatan.
#KoreaSelatan #YoonSukYeol #PresidenKoreaSelatan
Karena mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, Yoon Suk Yeol didakwa berupaya melakukan pemberontakan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada persidangan tingkat pertama.
Tim jaksa khusus menilai hukumannya terlalu ringan dan meminta agar vonis diubah menjadi hukuman mati.
Kekuasaan presiden bukanlah kekuasaan pribadi, dan tatanan konstitusional tidak boleh diinjak-injak.
Bagaimana pun putusan akhirnya, perkara ini tidak hanya menyangkut nasib pribadi Yoon Suk Yeol, tetapi juga akan menguji batas-batas sistem demokrasi dan supremasi hukum Korea Selatan.
#KoreaSelatan #YoonSukYeol #PresidenKoreaSelatan