KASUS “RAJA KRIPTO” BERLANJUT KE MUSYAWARAH JURI
Aiden Pleterski, yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Raja Kripto” di Kanada, menghadapi dakwaan penipuan terkait dugaan skema Ponzi aset digital senilai sekitar $30 juta antara 2021 dan 2022.

Dalam argumen penutup, Pleterski tetap menyatakan dirinya tidak bersalah. Juri diperkirakan akan mulai bermusyawarah setelah menerima instruksi akhir dari hakim. Jika dinyatakan bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga 14 tahun.

Kasus ini menyoroti risiko penipuan yang masih berlangsung di pasar kripto serta pentingnya melindungi investor.
#Crypto #Bitcoin #Fraud #AidenPleterski