Langkah besar Hong Kong dalam RWA: perdagangan sekunder dana tokenisasi mulai berjalan, dengan kerangka regulasi setara ETF

Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong baru-baru ini secara resmi mengizinkan perdagangan dana tokenisasi di pasar sekunder dan menegaskan bahwa dana tersebut tunduk pada kerangka regulasi yang serupa dengan ETF. Ini menandai peralihan aset RWA dari sekadar “dimiliki di blockchain” menuju era “sekuritas digital yang dapat diperdagangkan”.

Sorotan utama:

Peluncuran perdana di dunia: Dua dana pasar uang tokenisasi (dalam dolar Hong Kong dan dolar AS) milik China Asset Management (Hong Kong) menjadi dana publik pertama di dunia yang disetujui untuk diperdagangkan di pasar sekunder melalui VATP berlisensi (Cheetah Trading).

Perdagangan 7×24 jam: Menghapus batasan jam perdagangan tradisional, mendukung pencocokan transaksi sepanjang waktu, serta dilengkapi mekanisme penyelesaian real-time, sehingga meningkatkan efisiensi modal secara signifikan.

“Sistem dua jalur” dan pengendalian risiko: Penerbitan dan penebusan di pasar primer menjadi cadangan likuiditas, sementara harga ditentukan melalui pencocokan transaksi di pasar sekunder. Regulator mewajibkan referensi iNAV real-time, peringatan pop-up saat selisih harga menyimpang lebih dari 0,5%, masa jeda 5 menit, serta pengaturan market maker.


Meski mekanisme likuiditas telah ditingkatkan, investor tetap perlu mewaspadai kurangnya likuiditas di luar jam perdagangan tradisional, perbedaan harga antarplatform, serta risiko aset dasar diperdagangkan dengan premi atau diskon dalam kondisi pasar ekstrem.

Penafian: Konten ini hanya merangkum informasi publik dan bukan merupakan saran investasi.
$BTC #RWA #香港代币化基金二级交易类ETF监管