Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) pada 26 Oktober 2026 menyetujui perdagangan pasar sekunder pertama di dunia untuk reksa dana publik tertokenisasi di platform perdagangan aset virtual berlisensi. Transaksi terkait telah dimulai pada hari yang sama. Dua produk pertama adalah reksa dana pasar uang tertokenisasi dalam dolar Hong Kong dan dolar AS yang dikelola oleh China Asset Management (Hong Kong), dan dapat diperdagangkan di platform berlisensi sepanjang waktu. Pada April 2026, SFC telah menerbitkan kerangka uji coba perdagangan sekunder produk tertokenisasi, yang menetapkan persyaratan terkait jalur perdagangan, penetapan harga yang wajar, pengaturan likuiditas, serta keterbukaan informasi. Langkah ini melengkapi ekosistem tokenisasi Hong Kong dengan kemampuan perdagangan sekunder 24/7. Ke depannya, kolaborasi dengan HKMA melalui Project Ensemble juga akan dimanfaatkan untuk menjajaki penyelesaian transaksi terhubung antara reksa dana tertokenisasi dan deposito tertokenisasi.
#RWA #HongKong #Web3