#韩国考虑对加密交易所征教育税
Paket pajak Korea Selatan: pajak penghasilan 22% belum berlaku, pajak pendidikan sudah mengetuk pintu
$ZEC $UNI
Dunia kripto Korea Selatan hari ini gempar. Menurut laporan eksklusif Seoul Economic Daily, pemerintah baru-baru ini menyampaikan sinyal kepada para CEO sejumlah bursa: jika Undang-Undang Dasar Aset Digital disahkan dan bursa dikategorikan sebagai industri keuangan, pajak pendidikan akan diberlakukan.

Mari hitung: Dunamu (operator Upbit) mencatat laba operasional sebesar 1,52 triliun won tahun lalu. Dengan perkiraan sederhana berdasarkan tarif pajak pendidikan untuk industri keuangan, perusahaan harus membayar sekitar 10,2 miliar won per tahun; Bithumb sekitar 3,2 miliar won. Perlu dicatat, pajak pendidikan dikenakan atas pendapatan operasional, bukan laba—bahkan jika bursa merugi, selama memiliki pendapatan, pajak tetap harus dibayar.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah latar belakangnya: pajak penghasilan kripto sebesar 22% di Korea Selatan sudah ditunda empat kali. Kabar terbaru menyebut penerapannya mungkin mundur hingga 2029, tetapi pajak pendidikan dan pajak penghasilan merupakan dua hal yang berbeda. Pajak penghasilan bisa menunggu, tetapi pajak yang dikenakan pada bursa belum tentu.

Investor ritel Korea Selatan selama ini sudah hidup di bawah “pedang 22%” yang menggantung di atas kepala. Kini ada satu lagi pedang yang diarahkan ke leher bursa. Apakah bursa akan menanggungnya sendiri? Kemungkinan besar tidak—biaya transaksi bisa naik atau promosi dikurangi, dan pada akhirnya penggunalah yang membayar.

Bagaimana menurutmu? Apakah Korea Selatan ingin sepenuhnya “mengintegrasikan” industri kripto ke dalam sistem keuangan, atau justru menambah beban pajak pasar menjelang pasar bullish? 👇
#韩国加密税 #教育税 #Upbit #监管