🚨 Korea Selatan cenderung menunda pajak kripto sebesar 22% hingga 2029

Pajak atas keuntungan kripto secara resmi masih dijadwalkan berlaku pada Januari 2027, sebesar 22% setelah pengurangan 2,5 juta won. Penerapannya sudah ditunda tiga kali.

Kini, Partai Demokrat yang berkuasa telah mengajukan rancangan undang-undang untuk menunda penerapannya hingga 2029, dengan mengaitkannya pada pertukaran data internasional berdasarkan CARF. Para anggota parlemen mengatakan pemerintah masih belum bisa melacak transaksi di luar negeri dengan baik sampai sistem tersebut siap.
Kantor presiden menyatakan terbuka terhadap penundaan lainnya. Belum ada keputusan final.

#SouthKoreaDelaysCryptoIncomeTax
#SouthKoreaPlansToRegulateStablecoinsUnderFXLaw $BTC $ETH $SOL