🇰🇷 Korea kembali menunda pajak kripto, kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku Januari tahun depan ditangguhkan

Kantor Presiden Korea Selatan memutuskan untuk menunda kebijakan pajak atas pendapatan kripto yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2027 (UTC+8). Kebijakan ini berasal dari revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 2020 dan telah ditunda tiga kali sebelumnya.

Berdasarkan ketentuan yang telah direvisi, keuntungan tahunan dari pengalihan atau peminjaman aset virtual akan dikenai tarif pajak gabungan sebesar 22% (termasuk pajak penghasilan lainnya dan pajak daerah), setelah dikurangi batas bebas pajak dasar sebesar 2,5 juta won Korea.

Pandangan pribadi: Kebijakan ini telah beberapa kali ditunda, sehingga waktu penerapannya masih belum pasti. Bagi pengguna Korea yang memiliki aset kripto atau sering bertransaksi, tekanan pajak untuk sementara mereda, tetapi perkembangan aturan lebih lanjut tetap perlu dipantau.

Cara berpartisipasi: Ini adalah informasi kebijakan, jadi belum ada tindakan yang perlu dilakukan di Binance. Pantau terus aturan resmi selanjutnya.

#韩国推迟加密货币所得税 #PajakKripto|Bukan saran investasi, DYOR