Stablecoin: OCC merampungkan aturan GENIUS, perdebatan soal imbalan masih berlanjut

Pada 21 Oktober, OCC, regulator perbankan AS, merampungkan aturan pelaksanaan GENIUS Act. Aturan ini mulai berlaku pada 18 Januari 2027 dan mencakup cadangan, penebusan, modal, kustodi, audit, serta manajemen risiko bagi penerbit stablecoin pembayaran. Ini adalah aturan final pertama yang ditetapkan berdasarkan undang-undang tersebut.

Pokok yang masih diperdebatkan: imbalan
→ Undang-undang melarang penerbit membayar bunga atau memberikan imbal hasil kepada pemegang hanya karena mereka memiliki atau menggunakan token tersebut
→ Undang-undang tidak menyebut imbalan yang dibayarkan oleh platform pihak ketiga. OCC membatalkan anggapan bahwa beberapa kesepakatan semacam itu melanggar larangan tersebut: kesepakatan akan dinilai satu per satu
→ OCC tidak menganggap program yang sudah ada sebelum undang-undang berlaku sebagai program yang patuh (CCN, Crypto Times)

Tanggapan
→ Perbankan (ABA) menyebut hal ini sebagai celah yang bisa menyebabkan simpanan keluar dari bank. Seorang analis TD Cowen menilai aturan ini sebagai kemunduran bagi mereka
→ Circle menyambut baik kejelasan aturan

Perubahan lain: aturan tersebut menghapus pembatasan yang diusulkan atas surat berharga Treasury berjangka lebih panjang untuk cadangan.

Analisis saya: aturan ini memperjelas kerangka bagi penerbit, tetapi keputusan mengenai imbalan masih bergantung pada kasus-kasus pertama yang ditinjau sebelum Januari. Ini hipotesis, bukan prediksi.

Ini bukan nasihat investasi maupun hukum.

Menurut Anda, apakah imbalan atas stablecoin seharusnya diizinkan di platform, atau dibatasi demi melindungi simpanan bank? #KOSPISinks3.52%ToLowestCloseSinceApril