Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden AS Donald Trump menggunakan Undang-Undang Produksi Pertahanan, menetapkan eksplorasi dan produksi minyak sebagai sumber daya pertahanan yang penting, serta mengizinkan pengadaan federal dan dukungan pendanaan untuk meningkatkan kapasitas. Menurut ChainCatcher, Trump mengatakan bahwa kendala pendanaan dan rantai pasokan menyulitkan perusahaan memenuhi permintaan, sehingga ia mengecualikan persyaratan tertentu berdasarkan undang-undang tersebut untuk mempercepat peningkatan kapasitas.