Ketua FSC Korea Selatan, Lee Eog-weon, mengatakan bahwa konsultasi mengenai Undang-Undang Dasar Aset Digital telah memasuki tahap akhir dan pemerintah akan mengajukannya sesegera mungkin, menurut laporan media setempat.

RUU tersebut bertujuan membentuk kerangka komprehensif untuk aset digital, termasuk skema perizinan bagi bursa dan aturan penerbitan stablecoin.