Pengadilan memutuskan agar kumpulan koin ini dikembalikan, bukan berdasarkan tabel harga pasar. Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memerintahkan pemerintah mengembalikan 497.82 bitcoin $BTC kepada 9 korban penipuan investasi, yang menurut valuasi tahun 2023 bernilai sekitar 17,6 juta dolar AS. Yang saya cermati bukan gejolak saat ini—81900.01 USDT, turun 1.74% dalam 24 jam—melainkan bagaimana pembagiannya dilakukan: pada 2015 hingga 2016, mereka ditipu oleh Fadino Khairuman dan Asyran Ismail untuk bergabung dengan Bitkingdom, dan menyetorkan total 362.04 koin. Mereka dijanjikan imbal hasil 1% setiap hari. Koin-koin itu kemudian dipindahkan ke dompet keduanya, lalu disita aparat penegak hukum. Hakim menyatakan bahwa memang ada pemindahan berlapis di antaranya, tetapi koin itu bukan dipinjamkan—melainkan hilang karena penipuan—sehingga mereka berhak atas aset yang disita. Setiap orang mendapat bagian sesuai proporsi investasi awal, mulai dari 0.68% hingga 11.7% dari total. Jumlah koin yang disita lebih banyak daripada jumlah yang mereka setorkan semula, tetapi pembagiannya tetap didasarkan pada modal awal. Kalau menyangkut koin, mana yang lebih penting bagi Anda: jumlah koinnya bisa kembali, atau seberapa banyak orang yang dirugikan oleh janji imbal hasil 1% per hari itu?
#法院裁定 #加密监管
#法院裁定 #加密监管