Broker kripto asal Kolombia Leonardo de Jesus Zuluaga Duque dijatuhi hukuman 160 bulan penjara karena membantu mencuci hasil kejahatan narkoba melalui USDT milik Tether dan berpartisipasi dalam skema penyelundupan kokain ke Amerika Serikat. Menurut ChainCatcher, Departemen Kehakiman AS mengumumkan hukuman tersebut pada Rabu. Dari Mei hingga November 2023, Zuluaga Duque dan lima orang lainnya diduga menggunakan jaringan akun kripto, perusahaan cangkang, serta transfer antara Amerika Serikat dan Kolombia untuk mencuci sekitar USDT senilai $14,5 juta. Pengadilan juga memerintahkannya untuk menyerahkan $14,75 juta dan mata uang kripto yang tersimpan di empat alamat yang ia kendalikan.