🏛️ OCC AS lebih dulu menetapkan aturan pelaksanaan stablecoin dalam Undang-Undang GENIUS, berlaku mulai 18 Januari 2027

Kabar 21 Oktober (UTC+8): Kantor Pengawas Mata Uang AS (OCC) mengumumkan aturan final untuk menerapkan Undang-Undang GENIUS, menjadikannya lembaga regulator pertama yang menetapkan aturan pelaksanaan stablecoin berdasarkan undang-undang tersebut. Aturan ini menyediakan jalur bagi bank dan perusahaan nonbank untuk menjalankan bisnis pembayaran stablecoin, serta menetapkan standar terkait penerbit stablecoin asing dan penitipan aset.

Terkait imbalan, aturan final menghapus ketentuan praduga dalam rancangan aturan yang menyatakan bahwa “pengaturan komersial tertentu antara penerbit dan pihak ketiga dapat dianggap melanggar hukum”. Namun, larangan hukum yang melarang penerbit membayar bunga secara langsung kepada pemegang stablecoin tetap berlaku. OCC akan meninjau hubungan antara penerbit dan pihak ketiga berdasarkan kasus per kasus, serta dapat mengambil tindakan penegakan hukum terhadap upaya mengakali undang-undang.

Pandangan pribadi: Aturan terperinci akhirnya diterbitkan. Mereka yang mengikuti pembayaran stablecoin dan perkembangan kepatuhan sebaiknya mencermatinya. Namun, larangan membayar bunga secara langsung tetap berlaku. Untuk skema yang menawarkan imbalan, periksa apakah aturan spesifiknya mematuhi ketentuan—jangan hanya terpaku pada imbal hasil yang terlihat.

Cara berpartisipasi: Cari #OCCMerilisAturanFinalPertamaUndangUndangGENIUS di Binance Square untuk melihat diskusi lainnya.

#OCC发布GENIUS法案首个最终规则 |Bukan saran investasi, DYOR